BAZNAS telah mengatur nisab zakat mal atau pendapatan/penghasilan pada tahun 2021 dalam SK BAZNAS Tahun 2021 Tentang Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa. Menurut SK tersebut, nisab zakat mal atau pendapatan/penghasilan pada tahun 2021 adalah senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp 79.738.415,00 per tahun atau Rp 6.644.868,00 per bulan.
Cara menghitung Zakat Mal seperti dikutip dari baznas.go.id ; Contoh: Selama 1 tahun, Bapak Fulan memiliki harta yang tersimpan (emas/perak/uang) senilai Rp.150.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp.800.000,-/gram, maka nishab zakatnya adalah senilai Rp.68.000.000,-, maka Fulan sudah dikatakan wajib zakat. Kecurigaan Anies SoalZakat sebesar 2,5% merupakan ukuran 85 gram emas dan 595 gram perak, sementara kelebihannya tetap dihitung berdasarkan rasio atau persentase. Oleh karena itu, akan lebih mudah apabila penghitungannya menggunakan konversi ke mata uang. 5. Pemilik emas dan perak tersebut tidak memiliki utang yang dalam waktu dekat harus dibayar.Cara Menghitung Zakat Profesi. Menghitung zakat profesi sebenarnya sangat mudah. Para ulama sepakat bahwa besaran zakat profesi ini adalah 2,5% dari total penghasilan yang didapatkan. Namun beberapa ulama masih berbeda pendapat mengenai apakah penghitungannya langsung dari penghasilan kotor atau dikurangi terlebih dahulu dengan kebutuhan pokok. 7UXrN7N.