Sedangkan perbedaan dari ketiganya adalah: Orang yang melakukan dakwah adalah dai, orang yang melakukan tabligh adalah mubaligh, dan yang melakukan khutbah adalah khatib. Dakwah tidak terikat dengan rukun begitu pula dengan tabligh. Akan tetapi, khutbah terikat dengan rukun. Bilamana satu rukun tertinggal maka khutbah menjadi tidak sah.
Seorang khatib harus memiliki kepribadian yang tenang dan berwibawa, dengan cara mengagungkan tanda-tanda kebesaran Allah subhanahu wa ta’ala, dan melarang segala pelanggaran syariat. 3. Seorang khatib harus memiliki serta memahami dengan baik hukum, syarat, rukun, hal yang membatalkan, tata cara dan hal-hal yang membuat khutbah menjadi sempurna.
Qem6.