Merger perusahaan merupakan istilah yang tak asing di dunia bisnis, namun ternyata masih ada loh orang yang menganggap merger = akuisisi. Kenyataannya adalah bahwa kedua hal tersebut sangatlah berbeda satu sama lain. Perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi tujuannya untuk memperluas jangkauan perusahaan, memperluas segmen baru, mendapatkan pangsa pasar, mengurangi biaya operasi, meningkatkan pendapatan atau meningkatkan laba. Akusisi lebih kepada pembelian sebagian besar saham perusahaan yang dituju sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan tanpa suara dari pemilik saham lama. Sedangkan merger masih mempertahankan posisi beberapa pemilik perusahaan asli. Tentu masing-masing memiliki keuntungan dan tantangan tersendiri bagi pelaku usaha dan perusahaan. Seiring dengan berkembangnya perekonomian di Indonesia membuat persaingan bisnis semakin terasa. Nah, untuk kamu yang masih belum paham mengenai pembahasan kali ini jangan khawatir. Karena akan menjabarkannya secara detail mulai dari pengertian, penyebab, tujuan, jenis-jenis hingga contoh-contoh perusahaan yang melakukan merger. Yuk kita baca sampai habis biar sama-sama paham! Tindakan gabungan beberapa perusahaan menjadi satu nama melalui satu kesepakatan merupakan pengertian dari merger. Perusahaan yang melakukan merger tersebut melakukan penyesuaian dalam hal pengalihan aset, merk dan lainnya. Ada pendapat lain mengemukakan merger adalah suatu peleburan kegiatan usaha yang dapat dilakukan baik dengan pertukaran saham atau pembayaran kontan. Sedangkan menurut Investopedia, merger merupakan kesepakatan menyatukan 2 perusahaan yang sudah ada menjadi satu perusahaan baru. Sementara itu jika kita merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI merger dapat diartikan ke dalam 3 pengertian Merger merupakan penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan atau pengawasan bersama Penggabungan 2 atau lebih perusahaan di bawah satu kepemilikan Pengambilalihan seluruh aktiva atau passiva yang dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dengan perusahaan baru Penyebab Terjadinya Merger Perusahaan Berikut adalah beberapa penyebab terjadinya merger perusahaan yakni Ekspansi bisnis Memulai bisnis dibidang yang berbeda? Kenapa tidak, itu pun merupakan usaha guna melebarkan sayap. Sebelumnya tentu perusahaan akan menilai cost dan benefit dari layanan tersebut. Transfer teknologi Dengan adanya penggabungan 2 perusahaan atau lebih akan menghasilkan transfer teknologi sehingga pihak-pihak terkait akan diuntungkan spesialisasi lebih baik. Pertukaran teknologi dari 2 perusahaan dapat mengantarkan mereka mencapai skala produksinya sehingga biaya produksi dapat ditekan. Baca Juga Pinjaman Tunai Cepat, Pencairan Hingga Puluhan Juta Rupiah Sinergi yang lebih baik Proses mencapai titik keseimbangan optimal merupakan pengertian dari sinergi. Dari hasil penggabungan 2 atau lebih perusahaan akan menghasilkan informasi berimbang mengenai kebutuhan pasar itu lah maksud dari sinergi tersebut. Merger perusahaan juga dianggap sebagai titik awal dari proses penelitian dan pengembangan yang lebih mutakhir lagi. Mendapatkan suntikan dana lebih besar Sudah menjadi rahasia umum kalau kendala operasional menjadi penyebab suatu bisnis stuck bahkan bangkrut. Untuk beberapa case, memang merger menjadi solusi yang paling masuk akal guna memperoleh suntikan dana maupun bantuan operasional lainnya agar kegiatan usaha tetap berlangsung. Pajak Perusahaan melakukan merger bisa disebabkan karena tanggungan pajak terlalu besar. Suatu badan usaha bisa mengajukan merger kepada perusahaan dengan penghasilan kena pajak yang lebih kecil karena adanya pembebasan pajak. Jenis-Jenis Merger Konglomerat. Jenis merger pertama dimana beberapa perusahaan tidak memiliki hubungan bisnis di bidang yang sama. Perusahaan bisa beroperasi di Industri atau wilayah berbeda. Konglomerat murni melibatkan 2 perusahaan yang tidak memiliki kesamaan. Perluasan Pasar. Perluasan pasar atau ekspansi bisnis merupakan penggabungan 2 perusahaan demi memperoleh akses pasar yang lebih besar. Kalau sebelumnya merger konglomerat dilakukan oleh 2 industri berbeda justru untuk perluasan pasar melakukan hal sebaliknya merger ini ditunjukkan untuk bisnis sejenis. Vertikal. Ketiga adalah jenis vertikal ketika 2 perusahaan dengan valuasi usaha berbeda pada industri yang berkaitan memilih Join. Dengan adanya penggabungan tersebut maka terbentuklah sebuah sinergi. Horizontal. Bergerak di Industri sama, merger ini biasa dilakukan pada industri dengan lebih sedikit perusahaan tujuannya untuk menciptakan bisnis lebih besar dengan target market dan skala ekonomi lebih besar sebab tingkat persaingan di antara perusahaan yang lebih sedikit cenderung tinggi. Kongenerik. Merger terakhir terjadi saat perusahaan dengan faktor produksi sama pada industri berbeda memutuskan untuk meleburkan diri. Konflik kepentingan antar pimpinan Bedanya gaya kepemimpinan bisa menjadi permasalahan sebab setiap pemimpin pasti mempunyai gaya tersendiri selain itu adanya perbedaan visi misi. Maka dari itu jika tidak ada kesepakatan jelas antar perusahaan merger, potensi konflik kepentingan besar. Adaptasi budaya perusahaan Penggabungan perusahaan berpengaruh pada restruktur sumber daya dan aktivitas bisnis. Maka dari itu pihak perusahaan wajib menciptakan kondisi aman dan nyaman bagi SDM Sumber Daya Manusia ketika merger telah dilakukan. Risiko perpecahan saat efisiensi Tidak semua pihak bisa menerima keputusan Penggabungan perusahaan. Mengakibatkan potensi perpecahan bisa terjadi kapan pun. Sehingga perusahaan perlu memperhatikan kalau seluruh stakeholder menerima keputusan penggabungan. Contoh Perusahaan yang Melakukan Merger Dibawah ini adalah contoh perusahaan yang melakukan merger, yakni Lippo Karawaci Tbk. Perusahaan yang tergabung dalam grup lippo antara lain 1 PT. Lippo Land Development Tbk, 2 PT. Siloam Healthcare, 3 PT. Aryaduta Hotels Tbk, 4 PT. Lippo Karawaci Tbk, 5 PT. Kartika Abadi Sejahtera, 6 PT. Sumber Waluyo, 7 PT. Ananggadipa Berkat Mulia, 8 PT. Metropolitan Tatanugraha Bank CIMB Niaga. Wah ternyata Bank CIMB Niaga ini melakukan merger dengan Bank Lippo sejak tahun 2008 guna memperkuat eksistensi di persaingan global. Merger 2 bank itu merupakan hasil dari kebijakan Bank Indonesia. Kini keduanya menggabungkan aset sehingga potensinya sangat besar. Toyota Astra Motor. Perusahaan ini ternyata hasil dari merger 4 perusahaan yaitu 1 PT. Multi Astra Tbk, 2 PT. Toyota Mobilindo Tbk, 3 PT. Toyota Astra Motor Tbk dan PT. Toyota Engine Indonesia Tbk. Rucika – Wavin. Rucika merk pipa lokal standar jepang sedangkan Wavin merk yang berasal dari benua Eropa. Kedua perusahaan tersebut sama-sama bergerak pada industri pipa dan memutuskan untuk melakukan merger sebagai tindakan penguatan. Bank Syariah Indonesia. BSI sebagai hasil merger dari 3 bank yaitu, PT. Bank Syariah Mandiri, PT. Bank BRI Syariah Tbk dan terakhir PT. Bank BNI Syariah. Indosat dan Tri. Penggabungan kedua perusahaan ini berlaku mulai dari 4 Januari 2022 sedangkan untuk penandatanganan kesepakatan bersyarat telah berlangsung tanggal 16 September 2021 kemudian diperbaharui bulan desember tanggal 20. Gojek dan Tokopedia. Perusahaan raksasa yang paling fenomenal yaitu Gojek dan Tokopedia GOTO. Perusahaan dengan 3 layanan sekaligus yaitu On-Demand, sistem pembayaran digital dan marketplace. Bagaimana menarik bukan topik artikel kali ini mengenai merger perusahaan hingga contoh perusahaan yang melakukan penggabungan, semoga informasi diatas menambah pengetahuan dan wawasan kita. Buat anda yang punya bisnis dan sedang butuh tambahan modal dengan agunan BPKB kendaraan atau SHM. Silahkan hubungi customer service kami segera pelayanan 24 Jam setiap hari. Terima KasihPertanyaan: Penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan bersama Jawaban : Merger Pertanyaan : Gas tidak berwarna, baunya menusuk, dapat dipakai sebagai pupuk Jawaban : Amonia Pertanyaan: Zat cair kental dari batang kayu, daun yang sangat melekat Jawaban : Getah Pertanyaan : Menjaga (merawat dan mendidik) anak kecil Jawaban : Asuh Berdasarkan pernyataan standar akuntansi keuangan PSAK paragraf 08 tahun 1999 ”Penggabungan usaha business combination adalah pernyataan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena satu perusahaan menyatu dengan uniting wiith perusahaan lain atau memperoleh kendali control atas aktiva dan operasi perusahaan lain”. Sedangkan menurut Hadori Yunus 1981 224, pengertiannya adalah sebagai berikut ”Penggabungan badan usaha adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomis”. Dari definisi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa penggabungan usaha merupakan usaha pengembangan atau perluasan perusahaan dengan cara menyatukan perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain menjadi satu kesatuan ekonomi. Jenis dan Bentuk Penggabungan Usaha Jenis-jenis penggabungan usaha berdasarkan PSAK paragraf 08 tahun 1999, terdapat dua jenis penggabungan usaha yaitu Akuisisi acquisition adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan, yaitu pengakuisisi acquiree, dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham. Penyatuan kepemilikan uniting of interest/pooling of interest adalah suatu penggabungan usaha dimana para pemegang saham perusahaan yang bergabung bersama-sama menyatukan kendali atas seluruh, atau secara efektif seluruh aktiva neto dan operasi kendali perusahaan yang bergabung tersebut dan selanjutnya memikul bersama segala resiko dan manfaat yang melekat pada entitas gabungan, sehingga tidak ada pihak yang dapat diidentifikasi sebagai perusahaan pengakuisisi acquirer. Bentuk-bentuk penggabungan usaha Dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi Merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan membeli perusahaan lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya tersebut menjadi anak perusahaannya atau dibubarkan. Perusahaan yang dibelinya sudah tidak mempunyai status hukum lagi dan yang mempunyai status hukum adalah perusahaan yang membelinya. Konsolidasi, merupakan bentuk lain dari merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuk satu perusahaan baru. Afiliasi, yaitu penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain untuk memperoleh hak pengendalian controlling interest. Perusahaan yang dikuasai tersebut tidak kehilangan status hukumnya dan masih beroperasi sebagaimana perusahaan lainnya. Sifat Penggabungan Usaha Ø Horizontal integration Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dalam lini usaha atau pasar yang sama, misalnya perusahaan consumer product bergabung dengan perusahaan consumer product juga. Ø Vertical integration Adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan dengan operasi yang berbeda, secara berturut-turut, tahapan produksi dan atau distribusi yang sama, misalnya Merck & Co salah satu produsen obat terbesar, mengakuisisi Medco Containment Services, Inc, distributor obat-obatan dokter. Ø Conglomeration Adalah penggabungan perusahaan-perusahaan dengan produk dan atau jasa yang tidak saling berhubungan dan bermacam-macam. Alasan-alasan Penggabungan Usaha. Ada beberapa alasan yang muncul sehingga beberapa perusahaan mengambil tindakan untuk melakukan penggabungan usaha yaitu Manfaat biaya Cost Advantange. Acapkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui penggabungan dibandingkan melalui pengembangan, terutama pada keadaan inflasi Risiko Lebih Rendah Lower Risk. Membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih besar risikonya dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya. Penggabungan usaha kurang berisiko terutama ketika tujuannya adalah diversifikasi. Penundaan Operasi Lebih Sedikit Fewer Operating Delays. Fasilitasfasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan untuk segera beroperasi. Sedangkan apabila membangun fasilitas perusahaan yang baru akan menimbulkan masalah yang baru juga misalnya perlunya izin pemerintah. Mencegah Pengambilalihan Avoidance of Takeovers. Beberapa perusahaan bergabung untuk mencegah pengambilalihan diantara mereka. Akuisisi Harta Tidak Berwujud Acquisition of Intangible Assets.Penggabungan usaha melibatkan penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud. Akusisi atas hak paten, hak atas mineral, database pelanggan, atau keahlian manajemen mungkin menjadi faktor utama yang memotivasi suatu penggabungan usaha. Alasan-alasan lain. Selain untuk perluasan, perusahaan-perusahaan mungkin memilih penggabungan usaha untuk memperoleh manfaat dari segi pajak. Meskipun pada dasarnya strategi penggabungan usaha yang dilakukan oleh beberapa perusahaan memberikan banyak manfaat, tetapi ada juga risiko yang harus ditanggung oleh perusahaan yang melakukan penggabungan tersebut yaitu risiko sumber daya manusia, dalam hal ini dampak dari penggabungan usaha tersebut. Sumber
Sistemkami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS penyatuan usaha sehingga jadi pemilikan bersama. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu.
GoJek dan Tokopedia mengumumkan pembentukan perusahan baru hasil merger keduanya, GoTo, pada Senin 17 Mei 2021. Pembentukan grup GoTo ini merupakan kolaborasi usaha terbesar di Indonesia, sekaligus terbesar antara dua perusahaan internet dan layanan media di Asia hingga saat mengombinasikan layanan e-commerce, pengiriman barang dan makanan, transportasi, serta keuangan, GoTo akan menciptakan platfrom konsumen digital terbesar di GoTo, yang memberikan layanan pengiriman cepat dengan jangkauan luas untuk berbagai layanan digital, akan menjadikan pengiriman di hari yang sama untuk layanan e-commerce same-day-ecommerce delivery menjadi sebuah standar praktik sehari-hari di juga akan semakin meningkatkan layanan pembayaran dan keuangannya untuk dapat menjangkau sekitar 140 juta masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses sistem keuangan di Indonesia underserved segments.Lantas, apa itu merger, kegiatan yang dilakukan GoJek dan Tokopedia dalam membentuk perusahaan baru? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merger memiliki tiga makna. Pertama, merger adalah penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan dan/atau pengawasan bersama; penggabungan. Kemudian yang kedua, penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu pemilikan. Terakhir, merger berarti pengambilalihan seluruh aktiva dan pasiva yang dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dengan perusahaan yang mengambil alih atau perusahaan yang itu, dilansir merger adalah peleburan sukarela dari dua perusahaan dengan persyaratan yang sama secara luas menjadi satu badan hukum baru. Perusahaan yang setuju untuk bergabung, kira-kira sama sepakat dalam hal ukuran, pelanggan, dan skala operasi. Merger paling sering dilakukan untuk mendapatkan pangsa pasar, mengurangi biaya operasi, memperluas ke wilayah baru, menyatukan produk umum, menumbuhkan pendapatan, dan meningkatkan keuntungan - semuanya akan menguntungkan pemegang saham perusahaan. Jenis-jenis MergerMasih dilansir ada berbagai jenis merger, tergantung pada tujuan perusahaan yang Konglomerat Jenis ini adalah penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang terlibat dalam kegiatan bisnis tidak terkait. Perusahaan bisa beroperasi di industri atau wilayah geografis yang berbeda. Merger jenis konglomerat murni, melibatkan dua perusahaan yang tidak memiliki kesamaan. Sementara konglomerat campuran, terjadi di antara perusahaan yang beroperasi dalam aktivitas bisnis tak terkait, namun mencoba mendapatkan produk atau perluasan pasar melalui merger. Contoh merger jenis ini adalah saat The Walt Disney Company bergabung dengan American Broadcasting Company ABC pada Kongenerik Merger kongenerik juga dikenal sebagai merger Ekstensi Produk. Merger ini dicapai ketika lini produk baru dari satu perusahaan ditambahkan ke lini produk yang sudah ada dari perusahaan lain. Saat dua perusahaan menjadi satu di bawah perluasan produkm mereka bisa memperoleh akses ke kelompok konsumen, juga pangsa pasar, lebih besar. Contohnya adalah penggabungan Citigroup dengan Travelers Insurance di tahun Perluasan pasar Merger jenis ini terjadi di antara perusahaan yang menjual produk sama, tetapi bersaing di pasar yang berbeda. Perusahaan yang terlibat dalam merger perluasan pasar, berusaha untuk mendapatkan akses ke pasar yang lebih besar. Dengan demikian, mereka mendapatkan basis klien yang lebih besar pula. Merger jenis ini terjadi pada Eagle Bancshares dan RBC Centura yang memutuskan bergabung pada Horizontal Merger horizontal terjadi antara perusahaan yang beroperasi di industri yang sama. Merger biasanya merupakan bagian dari konsolidasi antara dua atau lebih pesaing yang menawarkan produk atau layanan yang sama. Penggabungan seperti ini biasa terjadi di industri dengan lebih sedikit perusahaan. Tujuannya adalah untuk menciptakan bisnis yang lebih besar dengan pangsa pasar dan skala ekonomi yang lebih besar. Pasalnya, persaingan di antara perusahaan yang lebih sedikit, cenderung lebih tinggi. Contohnya adalah Daimler-Benz dan Chrysler di tahun Vertikal Saat dua perusahaan memproduksi bagian atau jasa sebuah produk gabungan, merger ini disebut sebagai merger vertikal. Merger vertikal terjadi saat dua perusahaan yang beroperasi pada tingkat berbeda dalam rantai pasokan industri yang sama, menggabungkan diri. Penggabungan ini dilakukan untuk meningkatkan sinergi yang dicapai melalui pengurangan buaya, yang dihasilkan dari merger dengan satu atau lebih perusahaan pemasok. Contohnya adalah perusahaan penyedia internet America Online AOL dengan konglomerat media, Time Warner, pada ini telah tayang di dengan judul Apa Itu Merger? GoTo Contohnya, Perusahaan Gabungan GoJek dan Tokopedia, Penulis Pravitri Retno Widyastuti Editor Arif Tio Buqi Abdulah Share
Sistemkami menemukan 25 jawaban utk pertanyaan TTS penyatuan usaha sehingga mencapai kepemilikan bersama. Kami mengumpulkan soal dan jawaban dari TTS (Teka Teki Silang) populer yang biasa muncul di koran Kompas, Jawa Pos, koran Tempo, dll. Kami memiliki database lebih dari 122 ribu.
- Merger adalah istilah yang sudah tak asing lagi dalam dunia bisnis. Merger adalah dilakukan dalam rangka strategi perusahaan agar skala bisnisnya menjadi lebih besar. Apa itu merger? Secara sederhana, merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih sehingga membentuk sebuah perusahaan baru hasil merger. Definisi merger adalah Dikutip dari Investopedia, merger adalah kesepakatan yang menyatukan dua perusahaan yang sudah ada menjadi satu perusahaan baru. Ada beberapa jenis merger dan juga beberapa alasan mengapa perusahaan melakukan apa itu merger. Selain merger, istilah lainnya yang hampir serupa namun tak sama adalah akuisisi. Baca juga Mengenal Apa Itu Pailit dan Bedanya dengan Bangkrut Merger dan akuisisi biasanya dilakukan untuk memperluas jangkauan perusahaan, memperluas ke segmen baru, atau mendapatkan pangsa ini dilakukan untuk meningkatkan nilai perusahaan dan pemegang saham. Seringkali, selama merger, perusahaan memiliki klausul khusus untuk mencegah pembelian atau merger oleh perusahaan lain. Sementara apabila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI merger adalah diartikan dalam tiga pengertian. Pertama merger adalah penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan atau pengawasan bersama Kedua, merger adalah juga berarti penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu kepemilikan Ketiga, merger adalah pengambilalihan seluruh aktiva atau passiva yang dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dengan perusahaan yang mengambil alih atau perusahaan yang baru. Baca juga Apa Itu Copywriting Definisi, Tugas, Jenis, dan Contohnya Tujuan dan manfaat merger adalah Penyatuan dua perusahaan dalam merger ini biasanya dengan cara transfer kepemilikan melalui bertukar saham atau pembayaran tunai. Perusahaan baru hasil merger akan menerbitkan saham baru dengan kepemilikan saham secara proporsional. Perusahaan hasil merger tentunya memiliki aset yang lebih besar karena perusahaan yang merger asetnya digabung. Dampak positif lainnya, perusahaan hasil merger adalah memiliki pasar yang lebih luas. Merger adalah penggabungan sukarela dari dua perusahaan dengan persyaratan yang sama secara luas menjadi satu badan hukum baru. Perusahaan-perusahaan yang setuju untuk bergabung kira-kira sama dalam hal ukuran, pelanggan, dan skala operasi.
Ilustrasi Surat Izin untuk Usaha Dagang FotoUnsplashTeka-teki Silang TTS adalah permainan yang mengandung unsur edukasi. Tantangan dalam TTS berupa pengetahuan umum dan peristiwa aktual yang terjadi di dunia. Pertanyaan TTS dapat berupa istilah seperti surat izin untuk usaha dalam TTS tidak berkaitan satu sama lain. Namun jawabannya dapat menjadi kunci petunjuk untuk jawaban soal yang Teka-teki Surat Izin untuk Usaha DagangIlustrasi Surat Izin untuk Usaha Dagang FotoUnsplashMasih banyak yang belum berhasil menemukan jawaban teka-teki yang benar untuk soal istilah surat izin untuk usaha dagang. Jika pembaca adalah salah satunya, maka simak artikel ini untuk menuntaskan kotak kosong yang buku UMKM Goes Online yang disusun oleh Ni Putu Suci, Ida Bagus Ary 202031, istilah surat izin untuk usaha dagang adalah Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP. Surat izin untuk usaha dagang merupakan salah satu tata cara dalam pendaftaran para pelaku usaha perdagangan, dibutuhkan surat perijinan yang disebut dengan Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. Surat ini dibuat dan diterbitkan oleh Pemda, yang ditujukan kepada mereka yang memiliki usaha perdagangan apapun surat izin untuk usaha dagang dijelaskan mengenai usaha perdagangan yang dijalankan, dan jenis barang yang diperdagangkan oleh pelaku usaha yang diajukan berdasarkan tempat kedudukan usaha yang bersangkutan, sehingga tidak dimungkinkan untuk melakukan pengurusan SIUP di luar tempat kedudukan perusahaan. SIUP dapat dibagi menjadi 3 golongan sebagai berikutSIUP kecil, diterbitkan untuk perusahaan dengan modal serta kekayaan bersih di bawah Rp 200 juta di luar nilai lahan dan bangunan usaha.SIUP menengah, diterbitkan untuk perusahaan dengan modal serta kekayaan bersih antara Rp 200 juta hingga Rp 500 juta di luar nilai lahan dan bangunan usaha.SIUP besar, diterbitkan untuk perusahaan dengan modal serta kekayaan bersih diatas Rp 500 juta di luar nilai lahan dan bangunan usaha.Surat izin untuk usaha dagang di Indonesia dikenal dengan SIUP Surat Izin Usaha Perdagangan. Istilah ini adalah jawaban teka-teki yang dibutuhkan untuk dapat melanjutkan ke level permainan selanjutnya.DK
Pertama merger adalah penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan dan/atau pengawasan bersama; penggabungan. Kemudian yang kedua, penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu pemilikan. Terakhir, merger berarti pengambilalihan seluruh aktiva dan pasiva yang dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dengan perusahaan yang mengambil